Gaji, Tips  

Cara Menghitung Kenaikan Gaji Berkala Karyawan

Cara Menghitung Kenaikan Gaji Berkala Karyawan

Apakah kamu tahu jika karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan bisa mendapatkan kenaikan gaji secara berkala?  Para karyawan yang telah memenuhi syarat sebagai penerima kenaikan gaji akan mendapatkan tambahan gaji secara berkala. Lalu apa pengertian dari gaji berkala tersebut? Dan bagaimana cara perhitungannya? Simak dan bacalah artikel tentang Cara Menghitung Kenaikan Gaji Berkala Karyawan ini secara lengkap!

Sudah menjadi barang pasti bagi seorang karyawan ingin mendapatkan kenaikan gaji tiap bulannya. Sebab gaji secara tidak langsung merupakan tujuan utama dan alasan seseorang ingin melakukan sebuah pekerjaan. Adanya kenaikan dari gaji yang didapat, tentu saja akan menambah semangat seorang karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya.

Pada umumnya, karyawan yang berhak mendapatkan penambahan gaji secara berkala haruslah memenuhi beberapa syarat untuk dinilai atas kelayakannya dalam menerima kenaikan gaji secara berkala. Namun syarat-syarat dan ketentuan yang diberlakukan setiap perusahaan dalam menentukan pemberian kenaikan gaji secara berkala bagi karyawannya mungkin akan berbeda-beda.

Hal ini dikarenakan setiap perusahaan pasti memiliki kondisi finansial keuangan yang berbeda-beda dan juga tidak adanya landasan hukum yang resmi yang mengatur tentang pemberian kenaikan gaji secara berkala bagi karyawan perusahaan.

Definisi Kenaikan Gaji Berkala

Kenaikan gaji karyawan secara berkala dapat diartikan sebagai sebuah program yang dibentuk oleh sebuah perusahaan dalam perhitungan gaji karyawan, dimana bagi karyawan yang telah dinilai memenuhi berbagai syarat dan juga ketentuan yang telah dibuat berhak untuk menerima penambahan pada gaji yang dia terima.

Besarnya penambahan gaji yang diterima oleh karyawan yang dinilai layak akan ditentukan secara mandiri oleh pihak  keuangan perusahaan, sehingga tidak ada nominal dan rumus pasti yang dapat digunakan dalam menentuka besarnya nominal penambahan gaji yang diterima.

Alasan Adanya Pemberlakuan Kenaikan Gaji Berkala Karyawan.

Adanya pemberlakuan penambahan gaji secara berkala untuk seorang karyawan tentu saja bukan serta merta dilakukan tanpa alasan. Berikut ada beberapa alasan yang mendasari adanya penambahan atau kenaikan gaji untuk karyawan:

1.Tambahan motivasi kerja

Sudah bukan rahasia umum lagi jika gaji merupakan sumber semangat utama seorang pekerja atau pegawai. Dengan adanya penambahan gaji secara berkala ini, Pihak perusahaan berharap agar produktivitas kerja yang dilakukan oleh para karyawannya yang mendapatkan keuntungan tersebut menjadi lebih meningkat karena termotivasi dengan adanya program tersebut.

2.Penyesuaian kebutuhan hidup

Adanya inflasi atau kenaikan harga kebutuhan hidup setiap tahunnya  menjadi salah satu faktor yang mendorong perusahaan untuk membuat  program penambahan gaji bagi para pegawainya. Dengan adanya kenaikan gaji bagi karyawan secara berkala, perusahaan  berharap agar gaji yang didapatkan oleh para karyawannya  dapat untuk mencukupi segala kebutuhan hidup yang diperlukan.

3.Meningkatkan citra perusahaan

Masih berkaitan dengan poin nomor satu yang mengatakan jika dengan adanya penambahan gaji, produktivitas kerja dari para karyawannya diharapkan akan meningkat.  Dengan adanya peningkatan profuktivitas kerja pegawai, hal itu tentu saja akan berdapak positif terhadap citra yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

 

Faktor Pertimbangan Pemberian Kenaikan Gaji

Dalam pemberian kenaikan gaji pada karyawannya, perusahaan pasti akan menggunakan berbagai faktor yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan nilai kelayakan seorang karyawan dalam menerima tambahan gaji.

Secara umum, faktor penentu yang digunakan setiap perusahaan dalam menentukan siapa saja karyawan yang akan mendapatkan penambahan gaji  pasti akan berbeda-beda. Namun pada umumnya, inilah beberapa faktor yang digunakan sebuah perusahaan dalam menentukan adanya kenaikan gaji bagi para karyawannya:

  1. Prestasi kerja
  2. Lamanya waktu bekerja
  3. Promosi kenaikan jabatan
  4. Produktivitas kerja karyawan
  5. Kemampuan perusahaan

Cara Menghitung Kenaikan Gaji Berkala Karyawan

Berikut ini akan disajikan sebuah contoh bagaimana cara menghitung kenaikan gaji berkala seorang karyawan:

Contoh 1

Sebuah perusahaan yang bernama PT.Elang Nusantara, memberlakukan syarat dan ketentuan dalam menentukan pemberian kenaikan gaji secara berkala bagi karyawannya sebagai berikut:

  • Dengan adanya inflasi harga bahan pangan, perusahaan akan memberikan kenaikan gaji bagi semua golongan pangkat dan jabatan sebesar 8% dari gaji bulanan yang didapatkan.
  • Bagi karyawan yang dapat mencapai target perusahaan 100%, akan mendapatkan komisi berupa peningkatan gaji sebesar 4%.  Dan apabila ada karyawan yang mampu mencapai target perusahaan >100%, akan ada penambahan komisi berupa peningkatan gaji sebesar 6%
  • Namun Perusahaan Elang Nusantara juga memberlakukan sanksi berupa pemotongan gaji sebesar 2% pada karyawan yang melakukan pelanggaran ringan, 3% untuk pelanggaran sedang dan 4% bagi karyawan yang melakukan pelanggaran berat, yang semuanya akan dipotong dari gaji bulanan yang ia peroleh.

Seorang karyawan yang menjabat sebagai staff marketing di PT. Elang Nusantara mempunyai gaji tahunan sebesar Rp. 4.500.000. Pada bulan ini, dia berhasil melampaui target yang telah diberikan perusahaan hingga mencapai 110%. Namun pada bulan itu juga dia mendapatkan hukuman kedisiplinan ringan karena terlalu sering berangkat terlambat. Berapa gaji bersih yang  akan didapatkan oleh karyawan tersebut pada bulan tersebut?

Kenaikan Gaji Berkala : Gaji Sebelumnya x (% Kenaikan Gaji Umum + % Kenaikan karena Pencapaian Kinerja – % Hukuman Disiplin)

: 4.500.000 x (8% + 6% – 2 %)

: 4.500.000 x 12%

: 540.000

Jadi, besarnya gaji bulanan yang akan diterima oleh karyawan yang bekerja sebagai staff marketing di PT. Elang Nusantara tersebut adalah Rp 4.500.000 + Rp 540.000 = Rp 5.040.000

Contoh 2

Di tahun 2019 lalu, semua karyawan PT Elang Nusantara memperoleh gaji bulanan sebesar Rp 4.000.000. Setelah dilakukan penambahan pendapatan tidak tetap yang didapatkan oleh masing-masing karyawan, besarnya gaji tahunan yang diperoleh menjadi Rp 60.000.000. Jika pendapatan tahunan yang didapatkan oleh semua masing-masing karyawan PT. Elang Nusantara di tahun 2020 mencapai Rp 75.000.000 , berapa persentase kenaikan gaji yang didapatkan oleh masing-masing karyawan pada tahun 2020 tersebut?

Pertumbuhan gaji = ((Gaji 2020 – Gaji 2019) : Gaji 2019) x 100%

=(( 75.000.000 – 60.000.000) : 60.000.000) x 100%

= (15.000.000 : 60.000.000) x 100%

= 0,25 x 100 %

= 25”%

Jadi, besarnya persentase kenaikan gaji yang didapatkan oleh masing-masing karyawan PT. Elang Nusantara pada tahun 2020 adalah sebesar 25% dari gaji di tahun sebelumnya.

Baca Juga : Cara Mengecek Gaji TikTok Bagi Pemula

Contoh 3

Pada bulan ini, PT. Elang Nusantara telah memutuskan adanya kenaikan gaji berkala bagi karyawannya sebesar 6 %. Dengan adanya kebijakan tersebut,  berapa gaji baru yang diterima oleh Andi yang mempunyai gaji sebesar Rp 6.000.000, Ahmad sebesar Rp 5.600.000 dan Robi sebesar Rp 8.000.000 di bulan sebelumnya  ?

Kenaikan gaji Andi

Kenaikan Gaji Berkala = Gaji Sebelumnya x Kenaikan Gaji

= 6.000.000 x 6 %

= 360.000

Sehingga gaji yang akan diterima Andi pada bulan ini adalah sebesar Rp 6.000.000 + Rp 360.000 = Rp 6.360.000

Kenaikan gaji Ahmad

Kenaikan Gaji Berkala = Gaji Sebelumnya x Kenaikan Gaji

= 5.600.000 x 6 %

= 336.000

Sehingga gaji yang akan diterima Andi pada bulan ini adalah sebesar Rp 5.600.000 + Rp 336.000 = Rp 5.936.000

Kenaikan Gaji Robi 

Kenaikan Gaji Berkala = Gaji Sebelumnya x Kenaikan Gaji

= 8.000.000 x 6 %

= 480.000

Sehingga gaji yang akan diterima Robi pada bulan ini adalah sebesar Rp 8.000.000 + Rp 480.000 = Rp 8.480.000

 

Berikut adalah bagaimana cara menghitung kenaikan gaji berkala karyawan, lengkap dengan pengertian, syarat hingga contoh perhitungan. Dengan disajikannya contoh perhitungan, seharusnya kamu sudah bisa memahami bagaimana mekanisme perhitungan kenaikan gaji berkala bagi seorang karyawan.

Terimakasih telah membaca, semoga informasi tersebut bermanfaat untukmu….