Gaji, Tips  

Apa Itu THP Dalam Gaji Karyawan?

Bagi kamu yang baru memasuki dunia kerja mungkin kamu akan menemui berbagai istilah gaji, salah satu istilah gaji yang akan kamu temui adalah gaji THP( Take Home Pay) . Mungkin kamu akan berpikir dan beranggapan jika gaji THP itu merupakan gaji pokok yang akan diberikan oleh perusahaan atau tempat kerja yang akan kamu masuki, dimana besar nominalnya telah disepakati ketika kamu melakukan tes wawancara. Padahal pengertian gaji THP bukanlah seperti itu!

Lalu apa sebenarnya pengertian  THP itu? Dan apa perbedaanya dengan gaji pokok karyawan? Jika kamu merasa bingung bacalah dengan lengkap ulasan pada artikel ini karena akan membahas secara lengkap apa itu gaji THP , apa perbedaan antara Gaji THP dengan gaji pokok, dan bagaimana cara penghitungan gaji THP.

Apa Itu THP Dalam Gaji?

contoh slip gaji thp karyawan

Secara arti bahasa gaji THP( Take Home Pay), dapat diartikan sebagai gaji yang dibawa ke rumah atau dibawa pulang. Namun secara lengkapnya, THP(Take Home Pay) memiliki arti sebagai  total gaji bersih yang diterima seorang karyawan atau pekerja setelah melalui berbagai jenis pemotongan dan penambahan dari pendapatan lainya.

Dengan kata lain, THP merupakan gaji bersih yang diterima oleh karyawan secara utuh. Meskipun gaji THP dan gaji pokok merupakan dua hal yang berbeda, namun besarnya gaji pokok yang dimiliki akan sangat mempengaruhi terhadap besarnya gaji THP yang diterima oleh seorang karyawan setiap bulannya.

Perbedaan Gaji THP Dan Gaji Pokok

Bagi seseorang karyawan baru yang untuk kali pertamanya masuk di dunia kerja, mungkin masih beranggapan jika Gaji THP merupakan sebutan lain dari gaji pokok. Sehingga, mereka akan bepikir jika besarnya gaji yang akan mereka dapatkan adalah sama besarnya dengan gaji pokok yang ditawarkan ketika pertama kali melakukan interview kerja.

Agar kamu yang belum mengerti tentang apa itu THP dan apa perbedaanya dengan gaji pokok, berikut adalah perbedaan antara gaji pokok dengan gaji THP(Take Hoem Pay).

1.Gaji Pokok

Gaji pokok atau penghasilan rutin  adalah besarnya upah yang diberikan oleh suatu perusahaan atau tempat pemberi kerja, terhadap para karyawan atau tenaga kerja mereka yang besar nominalnya tergantung dari divisi atau jabatan masing-masing.

Pada umumnya, penetapan besarnya gaji pokok yang akan diberikan oleh perusahaan  atau tempat kerja lainnya akan didasarkan pada hasil wawancara dan kesepakatan yang telah disetujui dan tercatat di dalam kontrak kerja. Untuk nominal besarnya gaji pokok biasanya akan bersifat flat(tetap), kecuali ada kenaikan pakat atau kebijakan baru yang dilakukan oleh tempat kerja.

Pemerintahan sendiri telah mengatur persentase gaji pokok beserta tunjangan tetap dan tidak tetap pada UU No. 78 tahun 2015. Dengan persentase gaji pokok minimal 75% dari total gaji pokok beserta tunjangan tetap maupun tidak tetap.

Melalui undang-undang tersebut dapat diartikan jika selain gaji pokok, ada beberapa tunjangan-tunjangan yang sifatnya tetap dan tidak tetap yang akan diberikan oleh perusahaan atau tempat kerja kepada karyawannya sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

2. Gaji THP(Take Home Pay)

Gaji THP adalah total keseluruhan gaji yang diterima seorang karyawan atau pekerja, setelah melalui serangkaian pemotongan pajak dan tunjangan yang telah dibebankan terhadap mereka. Jika dalam penghitungan besarnya gaji pokok yang diterima seorang karyawan tergantung pada hasil wawancara dan kesepakatan yang tertulis pada kontrak, dalam penghitungan gaji THP dilakukan dengan cara yang berbeda. Dalam penghitungan gaji THP,  ada tiga faktor yang diperlukan, yaitu  pemotongan tunjangan dan pajak, penghasilan rutin atau gaji pokok dan penghasilan isidentil.

Penghasilan insidentil merupakan penghasilan tambahan yang diterima oleh seorang pekerja atau karyawan yang sifatnya tidak tetap dan tidak pasti karena tergantung dengan pada alasan dan kondisi tertentu. Contoh penghasilan insidentil adalah, upah lembur, bonus, Tunjangan hari raya dan yang lainnya. Karena alasan itulah mengapa besarnya gaji THP yang diterima karyawan atau pekerja disetiap bulannya memungkinkan untuk memiliki jumlah yang berbeda.

Cara Penghitungan Gaji THP

Sudah dijelaskan pada uraian di atas, jika ada 3 faktor yang diperlukan dalam perhitungan menentukan besarnya gaji THP yang diteriama oleh karyawan.  Jika kamu ingin mengetahui bagaimana cara melakukan perhitungannya, berikut adalah rumus yang digunakan dalam menentukan besanrya gaji THP, beserta contoh penghitungannya:

Rumus :

Gaji THP :  (Penghasilan rutin + Penghasilan insidentil) – (Jumlah pemotongan gaji)

Baca Juga : Pengalaman Kerja Di PT Mitracomm Ekasarana

Contoh :

Seorang HRD perusahaan ingin melakukan penghitungan gaji karyawan perusahaan untuk bulan Desember. Seorang karyawan bernama Joko, memiliki gaji pokok yang telah disepakati pada kontrak sebesar Rp 3.000.000,00 dan total tunjangan  tetap dan tidak tetap yang dia dapatkan pada bulan Desember adalah  sebesar Rp 2.500.000,00. Dalam satu bulan, Joko telah mengikuti jam lembur kerja secara penuh dengan total pendapatan Rp 900.000,00. Berapa besarnya gaji THP yang Joko peroleh jika dia masih memiliki pemotongan pajak dan iuran BPJS sebesar Rp 450.000,00 pada bulan Desember?

Cara Penghitungan:

Gaji THP : (Penghasilan rutin + Penghasilan insidentil) – (Jumlah pemotongan gaji)

: (3.000.000 + 2.500.000 + 900.000) – 450.000

: 6.400.000 – 450.000 = 5.950.000

Jadi besarnya gaji THP yang diterima oleh Joko pada bulan Desember adalah sebesar RP. 5.950.000,00

Seperti itulah pembahasan mengenai apa itu THP pada gaji karyawan dan juga bagaimana cara perhitungannya. Bagi seorang karyawan( khususnya karyawan baru), peting rasanya untuk mengetahui istilah-istilah yang terdapat pada slip gaji karyawan. Hal bertujuan untuk menghindari adanya kecurangan atau kekeliruan dalam penerimaan gaji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *