Mungkin bagi kamu jika mendengar kata veteran, pasti hal pertama yang terlintas di benakmu adalah sebuah nama jalan dan juga nama Universitas. Padahal, veteran sebenarnya merupakan sebuah kata yang memiliki makna historikal yang cukup dalam, bukan hanya sebagai sebuah kata yang menunjukan sebuah letak.
Veteran merupakan sebutan yang diberikan kepada seseorang Warga Negara Indonesia(WNI) yang telah bergabung dalam kesatuan persenjataan yang diakui secara resmi oleh pemerintah, yang berperan aktif dalam membantu peperangan melawan para penjajah dan/atau gugur dalam peperangan demi membela dan mempertahan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain merupakan salah seorang Warga Negara Indonesia yang ikut aktif dalam kegiatan peperangan, gelar veteran juga diberikan kepada seseorang yang ikut serta secara aktif dalam pasukan internasional di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa, guna menjalankan sebuah misi perdamaian dunia.
Bagi seorang veteran yang telah terbukti dan diakui secara resmi pemerintah Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2018, berhak mendapatkan sebuah apresiasi berupa tunjangan. Hal tersebut sebagai sebuah langkah guna mengapresiasi jasa para veteran yang telah ikut serta dalam membantu merengkuh kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah di masa silam.
Bahkan di berbagai negara lain, tindakan apresiasi yang dilakukan oleh pemerintah yang diberikan kepada veteran bukan hanya sekedar tunjangan saja, namun berbagai fasilitas dan layanan seperti halnya akses layanan kesehatan gratis, dan prioritas dalam rekrutmen pekerjaan di beberapa instansi pemerintah.
Syarat Menjadi Seorang Veteran
Bagi seseorang yang mendapatkan gelar veteran bukanlah tanpa syarat. Melansir dari laman resmi tni.mil.id, gelar anggota veteran dapat diberikan kepada seseorang yang pada saat berjuang telah berumur 14 tahun dan memegang senjata langsung saat mengikuti peperangan atau pertempuran. Pengertian tersebut sesuai dengan Undang-Undang No 76.
Pada awalnya, gelar anggota veteran hanya dapat dimiliki oleh seorang prajurit yang tidak termasuk ke dalam kelompok pendukung seperti PMI, Caraka ataupun prajurit yang bekerja pada bagian dapur dan lainnya. Namun dengan diterbitkannya Undang-Undang No 15 Tahun 2012, syarat pemberian gelar veteran mengalami perubahan, yang mana pada undang-undang tersebut menyebutkan jika gelar veteran dapat diberikan kepada seluruh personil atau prajurit yang ikut terlibat dalam membantu perjuangan tanpa memandang jenis kelompok.
Berapa Gaji Seorang Veteran?
Berdasarkan keputusan Kementerian Pertahanan yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2018, besarnya tunjangan atau gaji yang diberikan negara kepada seorang veteran adalah Rp1,5 juta hingga Rp2 juta, sesuai dengan jenis dan golongan yang dimiliki oleh veteran tersebut.
Gaji yang didapatkan oleh seorang veteran di setiap bulannya akan terdiri dari beberapa bagian seperti dana kehormatan sebesar Rp 938.000, dana bantuan kesehatan, dana tunjangan bagi keluarga (termasuk janda, duda, atau anak yatim veteran), dan santunan juga alat bantu tubuh untuk veteran yang cacat.
Berikut ini adalah besarnya tunjangan yang didapatkan oleh seorang veteran, berdasarkan golongan yang dimiliki:
- Golongan A: Rp. 2.000.000
- Golongan B: Rp. 1.938.000
- Golongan C: Rp. 1.875.000
- Golongan D: Rp. 1.813.000
- Golongan E: Rp. 1.750.000
Cara Mengurus Gaji Veteran
Bagi kamu yang ingin melakukan mengurus gaji veteran, berikut adalah langkah-langkah yang dapat kamu lakukan:
- Hubungi Dinas Sosial: Langkah pertama adalah menghubungi Dinas Sosial setempat. Biasanya, mereka memiliki unit atau divisi yang bertanggung jawab untuk urusan veteran. Kamu dapat menanyakan informasi tentang prosedur yang harus diikuti untuk mengurus gaji veteran.
- Persiapkan Dokumen: Seorang veteran yang ingin melakukan pengurusan tunjangan atau gaji diwajibkan untuk menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan sebagai bukti dan verifikasi. Dokumen yang mungkin diperlukan antara lain:
- Surat keterangan veteran: Anda harus memiliki surat keterangan atau identitas sebagai seorang veteran. Biasanya, ini dikeluarkan oleh Departemen Pertahanan atau lembaga terkait lainnya.
- Kartu identitas: Sertakan salinan kartu identitas Anda (KTP).
- Surat kelahiran dan kartu keluarga: Dokumen ini mungkin diminta sebagai bukti hubungan keluarga jika Anda memiliki tanggungan atau mendapatkan tunjangan tambahan untuk keluarga.
- Rekening bank: Siapkan juga salinan buku tabungan atau informasi rekening bank Anda untuk keperluan pencairan gaji.
- Kunjungi Dinas Sosial: Setelah semua dokumen-dokumen yang diperlukan di atas telah kamu siapkan, kamu dapat mengunjungi Dinas Sosial setempat sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh petugas di langkah pertama. Serahkan dokumen-dokumen tersebut kepada petugas yang bertanggung jawab dan jelaskan maksud dari kunjungan yang kamu lakukan adalah untuk melakukan pengurusan gaji veteran.
- Tindak Lanjut: Setelah dokumen diserahkan, petugas akan meninjau dan memproses permohonan yang diajukan. Mereka mungkin meminta informasi tambahan atau klarifikasi jika diperlukan. Pastikan untuk memberikan informasi yang diperlukan dengan jujur dan lengkap.
- Verifikasi dan Pencairan: Setelah semua proses verifikasi selesai, Dinas Sosial akan memproses gaji veteran yang diajukan. Biasanya, gaji akan ditransfer langsung ke rekening bank yang berikan. Pastikan untuk memantau status pencairan gaji tersebut dan segera menghubungi Dinas Sosial jika terjadi keterlambatan atau masalah lainnya.
Penting untuk diingat bahwa proses pengurusan gaji veteran dapat berbeda-beda di setiap daerah. Pastikan untuk mengikuti petunjuk yang diberikan oleh Dinas Sosial setempat dan jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan jika ada hal yang tidak dipahami. Semoga berhasil dalam mengurus gaji veteran!