Gaji, Tips  

Cara Hitung Gaji Prorata atau Prorate

Cara Hitung Gaji Prorata atau Prorate

Mendapatkan gaji yang sesuai merupakan hak semua karyawan. Namun kadang-kadang besarnya gaji yang didapatkan tidak sesuai dengan harapan. Salah satu contoh yang sangat menyedihkan ketika ada seorang karyawan baru namun dia belum bisa memenuhi masa kerja selama satu bulan karena sebuah faktor dan akibatnya dia tidak mendapatkan gaji sama sekali karena dianggap melanggar kontrak yang telah ditandatangani.

Padahal sebenarnya karyawan baru itu berhak mendapatkan Gaji Proporsional sebagai upah dia bekerja. Lalu apa yang dimaksud dengan gaji proporsional itu?

Pengertian Gaji Proporsional

Gaji proporsional/prorata adalah besaranya gaji yang diberikan kepada karyawannya sesuai dengan lamanya waktu dia bekerja hingga gaji itu di berikan. Penerapan gaji bulanan di lembaran kontrak sangat memungkinkan karyawan akan menerima gaji tidak sesuai apabila belum mencapai batas waktu kerja yang ditentukan.

Dengan kata lain, penerapan gaji proporsional mengacu pada istilah jika kamu bekerja, maka kamu akan dibayar. Tentu saja besaranya gaji proporsional di tiap-tiap perusahaan akan berbeda, tergantung besaranya gaji penuh yang tercantum pada kontrak.

Pengertian Gaji Prorate

Gaji prorate atau prorata diambil dari dari bahasa Italia yang artinya proporsional. Secara singkat, gaji prorata adalah gaji yang diterima karyawan (tenaga kerja) dari suatu perusahaan secara proporsional sesuai dengan jam kerja yang telah dijalani.

Jumlah gaji yang diterima karyawan akan disesuaikan dengan total waktu bekerja dalam satu bulan. Hal itu mungkin akan membuat gaji yang diterima lebih kecil daripada yang seharusnya diterima dalam kontrak kerja.

Cara Hitung Gaji Proporsional

Menghitung besarnya gaji proporsional yang harus di keluarkan oleh perusahaan tidak semata-mata hanya se-enaknya saja. Ada beberapa hal yang harus dikalkulasi secara benar agar mendapatkan gaji proporsional yang tepat.

Hal-hal itu adalah sebagai berikut:

1. Mengitung besarnya upah per jam

Sesuai UU Ketenagakerjaan, besaranya upah per jam dalam sebulan adalah menggunakan rumus sebagai berikut:

  • Upah per jam= 1/173 x besaranya gaji dalam sebulan penuh

Besanya gaji dalam sebelum yang dimaksud adalah gabungan total antara gaji pokok dan tunjangan.

2. Menghitung total jam kerja yang dilakukan.

Kebanyakan saat ini perusahan-perusaah tempat bekerja akan menerapkan system 5 hari kerja. Dimana dalam setiap harinya akan berlangsung selama 8 jam. Sehingga jika dikalkulasi dalam satu bulan penuh, karyawan akan mempunyai waktu kerja murni sebanyak 40 jam .Sehingga untuk menghitung total jam kerja karyawan dalam satu bulan dapat menggunakan rumus sebagai berikut:

Jumlah jam kerja: Jumlah hari x Jumlah jam kerja

Setelah mengetahui elemen-elemen di atas, kalian dapat dengan mudah menghitung besarnya gaji proporsioanl dengan rumus berikut ini:

Gaji Proporsioanl = Jumlah jam kerja x Upah perjam

atau

Gaji Proporsional = Jumlah hari x Jumlah jam kerja x 1/173x besarnya gaji satu bulan

Contoh:

Slamet diterima menjadi seorang karyawan baru disalah satu perusahaan swasta. Gaji yang telah disetujui di kontar dengan ketentuan kotrak adalah 4 juta rupiah dalam satu bulan. Namun karena beberapa faktor, Selamet memilih untuk resgin setelah baru bekerja selama 13 hari di perusahaan itu . Lalu berapa gaji proporsional yang diterima Selamet?

Penyeselaian:

  • Upah per jam: 1/173 x 4.000.000 = 121
  • Jumlah jam kerja: 13 x 8 = 104
  • Gaji Proporsional: 23.121 x 104 = 404.624

Jadi besaranya gaji proporsional yang diterima Slamet setelah bekerja selama 12 hari adalah sebesar RP 2.404.624

Berdaraskan Keputusan Menteri

Cara menghitung gaji prorate akan berbeda dengan cara menghitung gaji biasa karena terdapat beberapa elemen yang dipertimbangkan.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor Kep.102/MEN/VI/2004, sebagai berikut:

1. Menghitung Upah per Jam

Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, cara menghitung upah prorater dalam sebulan adalah gaji pokok dan tunjangan tetap dibagi 173.

  • Upah per jam = 1/173 x upah sebulan

2. Cara Menghitung Jumlah Jam Kerja

Bila menggunakan sistem 8 jam kerja sehari dalam 5 hari kerja seminggu, maka totalnya dalam seminggu adalah 40 jam. Rumus yang bisa digunakan adalah berikut:

  • Gaji prorate = jumlah jam kerja x upah per jam

3. Menghitung Jumlah Gaji Prorate

Menghitung gaji prorate diambil dengan cara mengalikan jam kerja dengan upah per jam karyawan. Rumusnya sebagai berikut

  • Gaji prorata = Jumlah jam kerja x upah per jam

atau bisa dengan penghitungan berikut:

  • Jumlah hari x jam kerja x 1/173 x upah sebulan

Penutup

Seberapa lama pun anda bekerja pada suatu tempat kerja, mendapatkan gaji atau upah adalah sebuah hak yang wajib kamu dapatkan. Dengan adanya penerapa gaji proporsional, setidaknya akan menimbulkan rasa kenyamanan karena hasil keringat yang seorang karyawan hasilkan tidak akan sia-sia.

Namun semua itu tidak akan ada gunanya jika dari awal kalian sudah salah dalam memilih tempat kerja, maka dari itu lebih selektiflah dalam memilih tempat kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *