Cara Menghitung PPh 21 Gaji Karyawan Tetap – Sebagai seorang Warga Negara Indonesia(WNI) yang baik, menaati akan segala aturan hukum yang berlaku merupakan sebuah keharusan. Salah satu bukti yang menunjukan adanya ketaatan hukum bagi seorang warga negara adalah melakukan pembayaran pajak. Salah satu jenis pajak yang umumnya harus dibayarkan oleh setiap individu yang memiliki penghasilan adalah pajak PPh 21.
Pajak PPh 21 merupakan salah satu jenis pajak pemotongan yang dibebankan kepada setiap warga negara yang telah memenuhi kualifikasi, yang mana pemotongan dilakukan atas penghasilan yang diterima oleh seorang Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) dalam negeri yang berbentuk gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun, yang dihasilkan dari segala bentuk pekerjaan, penyaluran jasa atau kegiatan usaha yang dilakukan.
Berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) No 7 Tahun 2021, Pemerintah Indonesia secara resmi mengeluarkan sebuah aturan terbaru mengenai besarnya tarif PPh 21 bagi subjek pajak, yang telah aktif berlaku sejak tanggal 1 januari 2022 silam. Adanya aturan baru ini sekaligus merevisi ketentuan penghitungan tarif pajak bagi subjek pajak pribadi dalam negeri, yang sebelumnya menggunakan UU Pajak Penghasilan No 36 Tahun 2008 Pasal 17 ayat (1) huruf a sebagai dasar hukum penghitungannya.
Bagi kamu yang hingga sekarang masih bingung mengenai bagaimana cara penghitungan pajak PPh 21 gaji yang kamu harus dibayarkan di setiap bulannya, pada artikel kali ini rubuh.com akan menyajikan sebuah artikel yang membahas secara lengkap dan detail mengenai hal tersebut. Maka dari itu, baca dengan cermat serta pahamilah secara mendalam!
Faktor Yang Mempengaruhi Penghitungan PPh 21
Dalam menentukan besarnya tarif pajak PPh 21 yang harus dibayarkan oleh seorang karyawan tetap, tentu tidak akan dilakukan penghitungan seenak nya saja. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi dalam menentukan penghitungan besarnya tarif pajak PPh 21 yang harus dibayarkan oleh setiap karyawan. Berikut ini adalah beberapa faktor tersebut:
1. PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)
Faktor pertama yang mempengaruhi besarnya tarif pajak PPh 21 yang harus dibayakan oleh seorang karyawan tetap adalah PTKP(Penghasilan Tidak Kena Pajak). Dalam hal ini, PTKP berfungsi sebagai faktor pengurangan yang akan memperkecil penghasilan sebelum penghitungan tarif pajak PPh 21 dikenakan. Status PTKP setiap subjek pajak dapat berbeda-beda, karena ditentukan oleh perkawinan dan jumlah tanggungan yang dimiliki.
Berikut ini adalah status PTKP terbaru berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 101/PMK.010/2016 :
- Wajib pajak sendiri Rp54.000.000.
- WP kawin, ditambah Rp4.500.000.
- Wajib pajak memiliki tanggungan keluarga sedarah satu garis keturunan, semenda, atau anak angkat, ditambah Rp4.500.000. Maksimal 3 orang tanggungan.
- Jika penghasilan suami dan istri digabung, maka PTKP wajib pajak kawin ditambah Rp54.000.000.
Berdasarkan peraturan di atas, berikut ini adalah rincian PTKP dalam bentuk dalam bentuk tabel:
Tanggungan | PTKP wajib pajak tidak kawin | PTKP wajib pajak kawin | PTKP gabungan suami istri | |||
0 | TK/0 | Rp 54.000.000 | K/0 | Rp 58.500.000 | K/I/0 | RP 112.500.000 |
1 orang | TK/01 | Rp 58.500.000 | K/1 | Rp 63.000.000 | K/I/1 | RP 117.000.000 |
2 orang | TK/02 | Rp 63.000.000 | K/2 | Rp 67.500.000 | K/I/2 | RP 121.500.000 |
3 orang | TK/03 | Rp 67.500.000 | K/3 | Rp 72.000.000 | K/I/3 | RP 126.000.000 |
2. Tarif PPh 21
Dalam sifatnya, tarif pajak merupakan tarif yang bersifat progresif, yang mana besarnya tarif yang dibebankan akan berbanding berbanding lurus dengan besarnya pendapatan yang didapatkan. Berdasarkan peraturan pemerintah melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) No 7 Tahun 2021, berikut ini adalah besarnya tarif pajak yang dibebankan kepada setiap subjek pajak, berdasarkan penghasilan yang dimiliki:
Penghasilan Yang Didapatkan Oleh Subjek Pajak | Besarnya Persentase Tarif Pajak |
Memiliki penghasilan sampai dengan Rp 60.000.000 | 5% |
Berpenghasilan di atas Rp 60.000.00 – Rp 250.000.000 | 15% |
Berpenghasilan di atas Rp 250.000.00 – Rp 500.000.000 | 25% |
Berpenghasilan di atas Rp 500.000.00 – Rp 5.000.000.000 | 30% |
Di atas Rp 5.000.000.000 | 35% |
Pada aturan sebelumnya, pengenaan tarif pajak sebesar 5% dibebankan kepada subyek pajak yang memiliki penghasilan mencapai Rp 50.000.000.
3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Faktor terakhir yang mempengaruhi besarnya penghitungan tarif pajak PP h21 yang dibebankan kepada seseorang adalah NPWP. Bagi seseorang karyawan atau individu berpenghasilan yang tidak tercatat secara resmi memiliki nomor NPWP, besarnya tarif pajak PPh 21 yang akan dibebankan kepada subjek pajak tersebut adalah sebesar 120% dari ketentuan tarif yang berlaku. Sehingga, seseorang yang tidak memiliki NPWP harus rela membayar 20% lebih besar dibandingkan seseorang yang memiliki NPWP.
Selain itu, bagi seseorang yang tercatat sebagai pekerja asing (WNA) yang telah tercatat resmi memiliki NPWP, akan diberlakukan sebagai seorang subjek pajak dalam negeri yang dapat mengikuti program pengenaan pajak PPh 21. Sedangkan bagi seorang pekerja asing (WNA) yang belum memiliki NPWP dan telah melakukan masa kerja kurang dari 183 hari, jenis pajak penghasilan yang dibebankan adalah PPh 26
Cara Menghitung PPh 21 Gaji Karyawan Tetap
Setelah mengetahui beberapa faktor yang mempengaruhi besarnya tarif pajak PPh 21 yang dibebankan kepada seorang karyawan atau individu berpenghasilan, berikut ini adalah cara menghitung PPh 21 dari gaji atau pendapatan yang diterima:
1. Metode Pembayaran PPh 21 Karyawan
Dalam melakukan pembayaran pajak PPh 21 karyawan, berikut ini ada beberapa metode yang dapat dipilih dan digunakan oleh sebuah perusahaan, guna membayar pajak PPh 21 yang tanggung oleh para karyawannya:
- Gross, metode pembayaran PPh 1 karyawan yang digunakan oleh sebuah perusahaan dengan cara memotong gaji yang diterima oleh para keryawannya, sesuai dengan besarnya pajak PPh 21 yang ditanggung oleh karyawan tersebut.
- Gross up, metode pembayaran PPh 21 karyawan oleh perusahaan dengan cara memberikan tunjangan sebesar pajak PPh 21 yang ditanggung oleh karyawan tersebut, tanpa memotong gaji yang dimiliki oleh karyawan tersebut.
- Nett, untuk perusahaan yang menanggung PPh 21 karyawan, tanpa mengurangi gaji karyawan.
2. Cara Menghitung PPH 21
Berikut ini adalah beberapa faktor yang digunakan dalam cara menghitung PPh 21 dari gaji seorang karyawan atau individu berpenghasilan:
- Menghitung Penghasilan Kotor
Penghasilan kotor atau yang lebih sering disebut dengan penghasilan bruto merupakan penghasilan yang didapatkan oleh seorang karyawan atau individu berpenghasilan, baik yang bersifat terataur maupun tidak teratur. Contoh penghasilan bruto antara lain: gaji, tunjangan, lembur karyawan, bonus, dan tunjangan hari raya keagamaan.
Rumus menghitung penghasilan kotor :
Penghasilan bruto = gaji + tunjangan + lembur + THR + pendapatan lain-lain |
- Menghitung Biaya Jabatan
Berdasarakan peraturan yang dikeluarkan secara resmi oleh Dirjen Pajak melalui Peraturan Dirjen Pajak No 16 Tahun 2016, Biaya Jabatan merupakan biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang dapat dikurangkan dari penghasilan setiap pegawai tetap tanpa memandang mempunyai jabatan atau tidak.
Berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak di atas, besarnya persentase biaya jabatan adalah 5% dari penghasilan bruto, paling banyak Rp 6.000.000 setahun atau Rp 500.000 sebulan.
- Menghitung Penghasilan Bersih
Penghasilan bersih atau penghasilan neto merupakan penghasilan yang didapatkan oleh seorang karyawan atau individu berpenghasilan setelah dilakukan pemotongan beberapa instrumen-instrumen pembayaran wajib seperti biaya jabatan dan iuran pensiun atau jaminan hari tua yang dibayar karyawan jika ada.
Dalam penghitungan pajak penghasilan PPh 21, penghasilan neto harus disetahunkan atau dikalikan 12. Penghasilan neto bukanlah penghasilan yang langsung dikenakan pajak, melainkan harus dikurangi PTKP lebih dulu.
Rumus penghitungan penghasilan neto:
Penghasilan neto = Penghasilan bruto – (biaya jabatan + iuran pensiun/hari tua) |
- Menghitung Penghasilan kena pajak (PKP)
Pendapatan bersih setelah dikurangi PTKP disebut PKP, yang merupakan dasar dari perhitungan pajak untuk karyawan tetap. Seperti yang terlihat dalam tabel di atas, terdapat enam tingkatan PKP terbaru, di mana semakin tinggi PKP, tarif pajaknya juga semakin tinggi.
Rumus penghitungan PKP:
PKP = Penghasilan neto – PTKP |
3. Contoh Penghitungan PPh 21
Berikut ini ada sebuah contoh kasus yang dapat kamu gunakan sebagai bahan referensi ketika ingin melakukan penghitungan besarnya pajak PPh 21 yang harus dibayarkan oleh seorang karyawan.
Seorang karyawan bernama Andi yang telah berumah tangga memiliki gaji sebesar Rp 8.000.000/bulan yang terdiri dari gaji pokok dari beberapa tunjangan lainnya. Jika istri Andri bukanlah seorang karyawan atau individu yang berpenghasilan, berapakah besarnya gaji bersih yang akan diterima oleh andi jika harus dikurangi pembayaran PPh 21 dan juga iuran hari tua sebesar Rp. 100.000/bulan.
Cara penghitungan:
- Penghasilan kotor/bruto Andi : Rp 8.000.00,00
- Biaya jabatan: 5% x 8.000.000 =Rp 400.000
- Penghasilan neto Andi : 8.000.000 – (400.000 + 100.000) = Rp 7.500.00
Penghasilan neto Andi selama satu tahun : 7.500.000 x 12 = Rp 90.000.000
- Karena istri Andi bukanlah seorang karyawan atau individu berpenghasilan, maka Andi termasuk ke dalam PTKP golongan K/1, yang mana besarnya penghasilan kena pajak (PKP) adalah Rp 90.000.000 – Rp 63.000.000 = Rp 27.000.000
- PPh 21 yang ditanggung Andi selama satu tahun : 5% x Rp 27.000.000 = Rp 1.350.000
- PPh 21 yang ditanggung Andi setiap bulannya : Rp 1.350.000 : 12 = Rp 112.500
Berdasarkan penghitungan di atas, besarnya gaji bersih yang akan diterima oleh Andi setelah dilakukan pemotongan pajak PPh 21 adalah sebesar Rp 7.887.500
Kesimpulan dan Penutup
Dalam dunia kerja, karyawan tetap adalah sosok yang memegang peran penting dalam kelancaran operasional sebuah perusahaan. Namun, sebagai seorang karyawan tetap, mereka juga harus memahami kewajibannya dalam hal perpajakan, khususnya mengenai Pajak Penghasilan (PPh) 21.
PPh 21 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan karyawan dari pekerjaan yang dilakukan selama setahun. Bagi perusahaan, menghitung PPh 21 merupakan salah satu tanggung jawab penting yang harus dilakukan secara rutin.
Dalam artikel ini, telah dibahas secara rinci mengenai cara menghitung PPh 21 bagi karyawan tetap. Dari perhitungan gaji bruto, pengurangan tunjangan, hingga penghitungan tarif pajak yang sesuai dengan penghasilan karyawan.
Dengan memahami cara menghitung PPh 21 secara benar, karyawan tetap dapat memastikan bahwa kewajiban perpajakan mereka terpenuhi dengan baik. Selain itu, perusahaan juga dapat menghindari masalah hukum dan memastikan kepatuhan mereka terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
Oleh karena itu, bagi karyawan tetap dan perusahaan, penting untuk memahami cara menghitung PPh 21 dengan baik. Dengan begitu, semua pihak dapat menjalankan tanggung jawab perpajakan dengan baik dan mendukung kemajuan ekonomi Indonesia.